gdcpay mobile

Apa itu GDCPay?

GDCPay merupakan Uang elektronik yang diterbitkan oleh PT GDC Multi Sarana dan telah mendapat izin dari Bank Indonesia pada tanggal 28 Januari 2022 dengan Nomor Surat : 24/18/DKSP/Srt/B sebagai Penyedia Jasa Pembayaran (PJP) kategori izin 1.

GDCPay fokus diimplementasikan ke segmen bisnis tertentu yaitu : Sekolah, Perusahaan, Merchant Konvensional, Lembaga Jasa Keuangan dan Koperasi Simpan Pinjam. GDCPay fokus mensupport layanan yang berhubungan dengan Pembayaran, misalnya : Pembayaran SPP, Pembayaran Gaji Karyawan Perusahaan, Pembayaran ke Merchant dengan QRIS, Pembayaran angsuran di Lembaga Jasa Keuangan serta Pembayaran Angsuran di Koperasi Simpan Pinjam.

Keuntungan Pakai GDCPAY

client logo

Akses Terluas

Bertransaksi makin Mudah di Merchant-Merchant GDCPay

client logo

TRANSAKSI LENGKAP

Beli Pulsa, Bayar Tagihan Bulanan hingga BPJS kini dapat dilakukan dalam Satu Aplikasi

client logo

TOP UP LEBIH MUDAH

Jangan Khawatir, Top Up GDCPay Gratis dan Banyak Cara Top Up yang bisa Kamu Pilih

client logo

BEBAS TRANSFER

Transfer Mudah ke Sesama GDCPay dan Tarik Dana ke Rek. Bank dengan ke User GDCPay Terdaftar

client logo

JAJAN LEBIH HEMAT

Temukan Penawaran Menarik dari Merchant Rekanan GDCPay di Seluruh Indonesia

Biaya GDCPAY

TransferSaldo

Rp. 0

Bayar keMerchant

Rp. 0

Tarik Dana

Rp. 2.500

Top UpVirtual Account

Rp. 2.500

Tarik TunaiModern Channel

Rp. 5.000

Bayar & Beli

Sebagai layanan tambahan dalam mendukung Ekosistem GDCPay, kami menyediakan produk PPOB dengan Harga yang bersaing dan Cashback yang menarik.

PPOB
Kebijakan Logo

KEBIJAKAN KEAMANAN INFORMASI

Untuk dapat menyediakan operasional GDCPay yang berkelanjutan, PT GDC Multi Sarana telah mengimplementasikan Manajemen Keamanan Informasi Untuk Sistem Uang Elektronik meliputi IT Operation dan IT Development sesuai dengan standar internasional untuk keamanan informasi, ISO/IEC 27001

Logo BSILogo Bank IndonesiaLogo ASPI