Apa itu GDCPay?
GDCPay merupakan Uang elektronik yang diterbitkan oleh PT GDC Multi Sarana dan telah mendapat izin dari Bank Indonesia pada tanggal 28 Januari 2022 dengan Nomor Surat : 24/18/DKSP/Srt/B sebagai Penyedia Jasa Pembayaran (PJP) kategori izin 1.
GDCPay fokus diimplementasikan ke segmen bisnis tertentu yaitu : Sekolah, Perusahaan, Merchant Konvensional, Lembaga Jasa Keuangan dan Koperasi Simpan Pinjam. GDCPay fokus mensupport layanan yang berhubungan dengan Pembayaran, misalnya : Pembayaran SPP, Pembayaran Gaji Karyawan Perusahaan, Pembayaran ke Merchant dengan QRIS, Pembayaran angsuran di Lembaga Jasa Keuangan serta Pembayaran Angsuran di Koperasi Simpan Pinjam.
Keuntungan Pakai GDCPAY
Akses Terluas
Bertransaksi makin Mudah di Merchant-Merchant GDCPay
TRANSAKSI LENGKAP
Beli Pulsa, Bayar Tagihan Bulanan hingga BPJS kini dapat dilakukan dalam Satu Aplikasi
TOP UP LEBIH MUDAH
Jangan Khawatir, Top Up GDCPay Gratis dan Banyak Cara Top Up yang bisa Kamu Pilih
BEBAS TRANSFER
Transfer Mudah ke Sesama GDCPay dan Tarik Dana ke Rek. Bank dengan ke User GDCPay Terdaftar
JAJAN LEBIH HEMAT
Temukan Penawaran Menarik dari Merchant Rekanan GDCPay di Seluruh Indonesia
Biaya GDCPAY
TransferSaldo
Bayar keMerchant
Tarik Dana
Top UpVirtual Account
Tarik TunaiModern Channel
Bayar & Beli
Sebagai layanan tambahan dalam mendukung Ekosistem GDCPay, kami menyediakan produk PPOB dengan Harga yang bersaing dan Cashback yang menarik.
KEBIJAKAN KEAMANAN INFORMASI
Untuk dapat menyediakan operasional GDCPay yang berkelanjutan, PT GDC Multi Sarana telah mengimplementasikan Manajemen Keamanan Informasi Untuk Sistem Uang Elektronik meliputi IT Operation dan IT Development sesuai dengan standar internasional untuk keamanan informasi, ISO/IEC 27001