Bagaimana jika pengguna melakukan transfer saldo ke akun lain, namun akun tersebut belum menerima saldo karena pengguna salah memasukkan nomor telpon?
Perusahaan tidak bertanggung jawab secara finansial terhadap kerugian yang diterima oleh pengguna. Hal ini diteguhkan berdasarkan PBI pasal 43 ayat (1) dan (2).